Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Radio Document
  • PEMERINTAHAN
    Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa
  • UNIT KERJA
    OPD Kukar Perusahaan Daerah
  • SISTEM
    Layanan Publik Sistem Administrasi
  • BERITA Dashboard Kabupaten

    Kontak Emergency
    Masyarakat

    Kontak Emergency Masyarakat

    RS. Parikesit

    0541662387

    Polres Kukar

    081214061874

    Pemadam Kebakaran

    085255637728

    Satpol PP Kukar

    081214061874

    Selamat Datang Di Portal Resmi

    Pemerintah Kabupaten
    Kutai Kartanegara


    Berita Kabupaten
    29, Jun 22 4 days before
    Bupati Kukar : “Rp. 50 Juta Per RT Dalam Bentuk Program, Bukan Cash !”
    Bupati Edi Damansyah bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin kemarin malam, Selasa (28/6/22) meluncurkan  Program Dedikasi Kukar Idaman "Rp. 50 juta per RT se Kukar. Kegiatan tersebut digelar di lapangan parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong.

    Launching Program Kukar Idaman Rp. 50 Juta Per RT tersebut ditandai dengan penyerahan SPD dan SP2D  secara simbolis kepada  perwakilan RT dari Zona Pesisir , Zona Tengah , dan Zona Hulu. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kukar Rasyid beserta jajaran, Forkopimda Daerah Kukar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, dan Ketua RT se Kukar secara luring maupun daring.

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya meminta agar semua pihak tidak salah tafsir dalam pelaksanaan program tersebut. Dijelaskan Bupati Edi Damanyah bahwa Rp. 50 juta yang dimaksud bukan dalam bentuk cash, melainkan dalam bentuk program.

    “Program ini dibuat sebagai hasil  serapan aspirasi selama saya berkeliling di setiap desa. Di kelurahan saya berjumpa para Ketua RT yang sering menyampaikan keterbatasannya dalam melakukan aktivitas. Seperti kita ketahui, kekuatan fiskal di desa didapat dari  3 sumber yakni dari Dana Desa (DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dan dari bagi hasil pajak. Dari 3 sumber ini yang menjadi kekuatan APBD Desa setiap tahun,” jelas Bupati.

    Dijelaskan oleh Bupati Edi Damansyah bahwa Program Rp. 50 juta Per RT adalah salah satu kebijakan penguatan fiskal di tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kukar. “Kita merencanakan kegiatan berbasis RT dengan pagu tidak lebih dari Rp. 50 juta, kurang boleh. Program ini perpaduan antara untuk mengatasi kondisi di lapangan dan yang di rancang atau diusulkan Ketua RT. Contohnya, perbaikan data warga pra sejahtera dalam program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kukar, selama ini tidak pernah ditunjang operasional. Dorongan untuk update data kependudukan warga Pra Sejahtera itu bisa dibiayai dari program Rp. 50 juta Per RT. Supaya lancar operasional berkeliling di lingkungan,  perlu kendaraan roda dua. Jika lingkungan RT ada di sekitar danau, maka yang diperlukan adalah perahu ces. Hal-hal seperti itulah  bagian dari prioritas program  Rp.50 juta per RT ini,” jelasnya.

    Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa program ini tidak terlepas dari program 1 RT 1 laptop yang sudah diserahkan pada akhir tahun 2019-2020. “Mengawali realisasi pertama pelaksanaan program Rp. 50 juta Per  RT tahun 2022,  saya berharap para Camat, Lurah, dan Kepala Desa agar jangan sampai ada pembiayaan yang tertahan di kas Desa/Kelurahan atau Kecamatan,” pesan Bupati.

    Dikemukakan oleh Bupati Kukar bahwa pengalokasian pembiayaan program ini melekat di entitas Kelurahan, Desa, dan Kecamatan. Untuk itu para Camat, Lurah, dan Kades se Kukar diminta untuk dapat mendorong pelaksanaan program ini dengan baik, merealisasikan pembiayaannya, dan membuat pertanggungjawabannya. Ditegaskan Bupati Edi Damansyah bahwa Program Rp. 50 juta per RT ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi para Ketua RT yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    “Perlu komitmen bersama, Program Rp. 50 jutaPer RT ini harus sukses dan berhasil di Kabupaten Kukar. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Ketua RT di Kabupaten Kukar yang selama ini sudah melaksanakan fungsi dan tugas dengan baik. Bagi Aparatur Sipil Negara yang mendapat amanah masyarakat Sebagai Ketua RT, diharapkan dapat melaksanakan tugas ini, namun tidak mengabaikan tugas pokok fungsi selaku ASN yang juga melayani masyarakat di unit-unit kerja masing masing,” pesan Bupati. 

    Bupati Edi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memberikan dukungan pelaksanaan Program 50 juta Per RT.

    29, Jun 22 4 days before
    Diskominfo Kukar Gelar Simulasi Pembuatan Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik
    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menggelar kegiatan Simulasi Pembuatan dokumen dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kegiatan tersebut  bertempat di Ruang Rapat Bappeda di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari ini, Rabu (29/6/22).

    Kegiatan Simulasi TTE yang digelar selama 2 hari mulai tanggal 29-30 Juni 2022 tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan  diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kasubag Umum beserta 1 orang staf se Kukar.

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penerapan TTE dilakukan untuk mewujudkan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu sebagai implementasi tata kelola System Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) yang bertujuan untuk  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

    Dikemukakannya bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik  dijelaskan bahwa TTE berfungsi sebagai alat autentifikasi dan verifikasi atas identitas penandatangan, keutuhan, dan keautentikan informasi elektronik.  

    Ditegaskan Kadis Kominfo Kukar bahwa “Tujuan TTE adalah untuk meningkatkan efektifitas pekerjaan. TTE dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, sehingga bisa hemat waktu. Penerapan dan pemanfaatan TTE di seluruh satuan OPD di Kukar mulai di berlakukan 1 juli 2022  mendatang, sesuai arahan Bupati Edi Damansyah dan Seketaris Daerah Kukar Sunggono,” jelasnya.

    Kadis Kominfo Kukar menyampaikan bahwa kegiatan Simulasi TTE merupakan hasil evaluasi Diskominfo setelah sosialisasi pada bulan Desember 2021 kepada seluruh Kepala OPD saat acara Ngapeh Hambat di Kantor Diskominfo. “Saat ini kami masih menunggu Peraturan Bupati agar dapat segera melaksanakan TTE Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya. 

    Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Diskominfo Kukar Eri Haryono menyampaikan bahwa simulasi TTE terbagi dalam 2 sesi.  “Sesi 1 untuk pembuatan atau penerapan dokumen elektronik. Sesi ini diikuti oleh Kasubbag di masing masing OPD.  Sesi 2 diikuti Kepala OPD se Kukar, dengan materi pembuatan dokumen elektronik dan bagaimana dokumen elektronik ditandatangani. Selain itu juga dijelaskan tentang sertifikat elektronik yang diperlukan sebagai jaminan autentifikasi terhadap suatu dokumen. Tujuannya agar tidak dapat di palsukan. Dalam hal ini kita bekerjasama dengan lembaga yang mempunyai otoritas resmi dalam  sertifikasi digital,” ujarnya.