29, Jun 22
4 days before
Bupati Kukar : “Rp. 50 Juta Per RT Dalam Bentuk Program, Bukan Cash !”
Bupati Edi Damansyah bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin kemarin malam, Selasa (28/6/22) meluncurkan Program Dedikasi Kukar Idaman "Rp. 50 juta per RT se Kukar. Kegiatan tersebut digelar di lapangan parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong.
Launching Program Kukar Idaman Rp. 50 Juta Per RT tersebut ditandai dengan penyerahan SPD dan SP2D secara simbolis kepada perwakilan RT dari Zona Pesisir , Zona Tengah , dan Zona Hulu. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kukar Rasyid beserta jajaran, Forkopimda Daerah Kukar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, dan Ketua RT se Kukar secara luring maupun daring.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya meminta agar semua pihak tidak salah tafsir dalam pelaksanaan program tersebut. Dijelaskan Bupati Edi Damanyah bahwa Rp. 50 juta yang dimaksud bukan dalam bentuk cash, melainkan dalam bentuk program.
“Program ini dibuat sebagai hasil serapan aspirasi selama saya berkeliling di setiap desa. Di kelurahan saya berjumpa para Ketua RT yang sering menyampaikan keterbatasannya dalam melakukan aktivitas. Seperti kita ketahui, kekuatan fiskal di desa didapat dari 3 sumber yakni dari Dana Desa (DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dan dari bagi hasil pajak. Dari 3 sumber ini yang menjadi kekuatan APBD Desa setiap tahun,” jelas Bupati.
Dijelaskan oleh Bupati Edi Damansyah bahwa Program Rp. 50 juta Per RT adalah salah satu kebijakan penguatan fiskal di tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kukar. “Kita merencanakan kegiatan berbasis RT dengan pagu tidak lebih dari Rp. 50 juta, kurang boleh. Program ini perpaduan antara untuk mengatasi kondisi di lapangan dan yang di rancang atau diusulkan Ketua RT. Contohnya, perbaikan data warga pra sejahtera dalam program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kukar, selama ini tidak pernah ditunjang operasional. Dorongan untuk update data kependudukan warga Pra Sejahtera itu bisa dibiayai dari program Rp. 50 juta Per RT. Supaya lancar operasional berkeliling di lingkungan, perlu kendaraan roda dua. Jika lingkungan RT ada di sekitar danau, maka yang diperlukan adalah perahu ces. Hal-hal seperti itulah bagian dari prioritas program Rp.50 juta per RT ini,” jelasnya.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa program ini tidak terlepas dari program 1 RT 1 laptop yang sudah diserahkan pada akhir tahun 2019-2020. “Mengawali realisasi pertama pelaksanaan program Rp. 50 juta Per RT tahun 2022, saya berharap para Camat, Lurah, dan Kepala Desa agar jangan sampai ada pembiayaan yang tertahan di kas Desa/Kelurahan atau Kecamatan,” pesan Bupati.
Dikemukakan oleh Bupati Kukar bahwa pengalokasian pembiayaan program ini melekat di entitas Kelurahan, Desa, dan Kecamatan. Untuk itu para Camat, Lurah, dan Kades se Kukar diminta untuk dapat mendorong pelaksanaan program ini dengan baik, merealisasikan pembiayaannya, dan membuat pertanggungjawabannya. Ditegaskan Bupati Edi Damansyah bahwa Program Rp. 50 juta per RT ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi para Ketua RT yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Perlu komitmen bersama, Program Rp. 50 jutaPer RT ini harus sukses dan berhasil di Kabupaten Kukar. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Ketua RT di Kabupaten Kukar yang selama ini sudah melaksanakan fungsi dan tugas dengan baik. Bagi Aparatur Sipil Negara yang mendapat amanah masyarakat Sebagai Ketua RT, diharapkan dapat melaksanakan tugas ini, namun tidak mengabaikan tugas pokok fungsi selaku ASN yang juga melayani masyarakat di unit-unit kerja masing masing,” pesan Bupati.
Bupati Edi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memberikan dukungan pelaksanaan Program 50 juta Per RT.