Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Peringatan HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
    Kembali
    02 Nov 2025

    Peringatan HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

    Diskominfo

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Muhammad Farhan Maulana, Muhammad Firza Akbar, Risyhal Ramadhani Simanjuntak, Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menghadiri syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun  (HUT) ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat. Dalam event tersebut Bupati Kukar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Kegiatan tersebut ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng di halaman Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Sabtu, 1 November 2025.

    Hadir dalam event tersebut beberapa Kepala OPD Kukar, Camat Kota Bangun Darat Julkifli, Forkopimcam Kota Bangun Darat, Kepala Desa se- Kecamatan Kota Bangun Darat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2915/Bupati-Kukar-Aulia-Rahman-Basri-Resmikan-Gedung-BPU-Desa-Sari-Nadi 

    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam sambutannya menyampaikan, “Kami menaruh harapan besar Kecamatan Kota Bangun Darat dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai kearifan lokal serta budaya yang menjadi identitas kecamatan Kota Bangun Darat.”  Dijelaskan bahwa Desa Kedang Ipil merupakan ibukota kecamatan Kota Bangun Darat yang memiliki nilai historis serta akar budaya Kutai Adat Lawas yang sangat kuat. 

     “Ditetapkannya desa Kedang Ipil sebagai ibukota kecamatan Kota Bangun Darat, tidak terlepas dari pertimbangan nilai historis tersebut. Oleh karenanya, terlepas nanti kecamatan ini akan semakin maju dan modern ke depannya, terlebih-lebih akses kecamatan ini ke IKN cukup dekat, saya berharap, kecamatan ini tidak akan pernah meninggalkan akar budaya dan kearifan lokalnya,” harapnya.

    Penyerahan SK ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur.


    Bupati Kukar menegaskan penyerahan SK ini juga sekaligus merupakan bukti nyata dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang ada di seluruh wilayah kabupaten Kutai Kartanegara. “SK tersebut merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI,” ujarnya. 

    Bupati Kukar menjelaskan bahwa lahir dan terbitnya SK tersebut tidaklah mudah. “Ini untuk yang pertama di Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses verifikasi oleh Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kutai Kartanegara telah tertuang dalam Berita Acara pada tanggal 19 Mei 2025 yang lalu. Kemudian diterbitkan rekomendasi penetapan Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang pada tanggal 17 Juli 2025. Setelah melewati proses panjang tersebut, saya selaku Bupati Kutai Kartanegara, pada tanggal 15 Oktober menandatangani SK penetapannya,” pungkasnya.


    #kecamatankotabangundarat #hutkotabangundarat #masyarakathukumadat #pengakuandanperlindunganadat #kutaiadatlawas #lestarikanbudayakutai #kearifanlokalkukar #budayaadalahidentitas #kedangipilberbudaya

    #kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkabofficial #kabupatenkutaikartanegara



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    02 Nov 2025
    Camat Muara Muntai Buka Acara Beseprah Peringatan HUT ke-165 Kecamatan Muara Muntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Buka Festival Budaya Srimuntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Resmikan Tugu Perjuangan dan Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Kapal di Muara Kaman
    02 Nov 2025
    Peringatan HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Resmikan Gedung BPU Desa Sari Nadi
    02 Nov 2025
    Diskominfo Kukar Dukung Domain dan VPS Sistem Bakti Pantas
    31 Okt 2025
    Kecamatan Tenggarong Raih Juara Umum MTQ ke-46 Kukar 2025
    31 Okt 2025
    Prodi Ilkom UNMUL Samarinda Bahas Kebhinnekaan Indonesia

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar