Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Tim Peliputan Diskominfo Kukar
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat rencana pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 2 Juli 2025.
Hadir dalam event tersebut Kepala BPS Kukar Mursinah, Statistisi Madya BPS Kukar Anang Subhan Efendi, Statistisi Ahli Muhammad Rafi Ramadhan, Pejabat ASN, PPPK, Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Diskominfo Kukar.
Statistisi Madya BPS Kukar Anang Subhan Efendi dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan SKM saat ini telah memasuki tahap ke-2, yaitu tahap desain. Pada tahap ini dilakukan penyusunan dan pengisian kuisioner, perencanaan jumlah serta penetapan petugas survei.
“Penentuan lokus survei mencakup 20 kecamatan di wilayah Kutai Kartanegara. Tujuannya agar dapat dihasilkan angka representatif tingkat Kabupaten. Dalam pengambilan sampel, perlu adanya keterwakilan dari wilayah hulu, wilayah tengah, dan wilayah pesisir, agar data yang dihasilkan benar-benar mewakili keragaman karakteristik daerah,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah finalisasi rencana kerja secara keseluruhan. “Apa yang telah disusun akan disepakati bersama, dan proses pendataan nantinya akan dilakukan secara serentak di seluruh Kecamatan yang menjadi sampling,” imbuhnya.
Disampaikan bahwa kuisioner yang digunakan akan dilengkapi dengan softcopy untuk memudahkan proses entri data. Ditekankan tentang pentingnya pembagian tugas yang proporsional antara petugas pendata dan pengawas. “Jumlah pengawas tidak boleh melebihi jumlah pendata, misalnya jika terdapat empat pendata, maka pengawas cukup satu atau dua orang saja,” jelasnya.
Dirincikan bahwa sebelum turun ke lapangan, seluruh tim survei akan menjalani sesi briefing dan pelatihan terlebih dahulu. “Selama pelaksanaan pendataan, setiap petugas diwajibkan mendokumentasikan proses pengambilan data. Ini sebagai bentuk pembuktian bahwa pendataan benar dilakukan di lokasi dan sebagai dukungan terhadap program Satu Data Indonesia,” tegasnya.
Diingatkannya bahwa BPS Kukar akan menjalin kolaborasi dengan Diskominfo Kukar untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) di 6 desa di Kukar yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 Juli 2025.
Statistisi Ahli BPS Kukar Muhammad Rafi Ramadhan menyoroti pentingnya penyesuaian teknis pelaksanaan survei keterbukaan informasi publik dengan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) milik Diskominfo. "Penyesuaian ini penting agar nantinya kegiatan dapat dibuatkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan diajukan untuk memperoleh Romantik atau Rekomendasi Kegiatan Statistik dari BPS,” jelasnya.
“Unit sampel dalam survei ini adalah individu, bukan rumah tangga. Karena itu, pemilihan responden akan mempertimbangkan kriteria seperti usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” tambahnya.
Dijelaskan bahwa kuisioner juga dilengkapi dengan petunjuk teknis sebelum disosialisasikan ke wilayah kecamatan. Beberapa kecamatan yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan survei adalah Kecamatan Kota Bangun, Tenggarong, Loa Janan, dan Samboja. “Untuk menghasilkan angka tingkat Kabupaten yang valid dan representatif, dibutuhkan keterlibatan aktif dari Kecamatan, Kelurahan/Desa, hingga Ketua RT,” tuturnya.
Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kukar Dahlansyah menyampaikan bahwa salah satu indikator kinerja utama bidang statistik adalah jumlah survei sektoral yang memperoleh rekomendasi dari BPS. Oleh karena itu, pelaksanaan SKM tahun 2025 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah statistik yang berlaku, serta mengikuti Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) sebagai pedoman resmi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah.
“Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara BPS dan Diskominfo Kukar, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang akurat dan objektif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan keterbukaan informasi publik di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Pelaksanaan SKM merupakan implementasi dari program penyelenggaraan statistik sektoral. Tujuannya untuk menghimpun persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan informasi publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
#satudataindonesia #statistik #bpskukar #gsbpm #datastatistikkukar #layananketerbukaaninformasipublik #skm #desacantik #surveikepuasanmasyarakat #skm #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official