Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kemenkes RI Terbitkan SE Waspada Lonjakan Kasus COVID-19
    Kembali
    01 Jun 2025

    Kemenkes RI Terbitkan SE Waspada Lonjakan Kasus COVID-19

    Diskominfo

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Kemenkes RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. SE ini ditetapkan di Jakarta pada hari Jumat, 23 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit dr. Murti Utami.

    SE tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Direktur Rumah Sakit, serta Kepala Puskesmas di seluruh Indonesia. Edaran tersebut ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas, serta Dirjen Kesehatan Lanjutan.

    Dijelaskan dalam SE tersebut, kebijakan ini merupakan respons atas peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa negara kawasan Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian yang dominan beredar antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hongkong, serta XEC di Malaysia. 


    Baca Juga : Diskominfo – Disdikbud Kukar Sosialisasikan Aplikasi SPMB Jenjang SD tahun 2025

    Dalam SE tersebut ditekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan meski penularannya masih relatif rendah dan angka kematian tergolong rendah. Saat ini hingga minggu ke-20 tahun 2025, tren kasus konfirmasi mingguan menunjukkan penurunan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus, dengan positivity rate sebesar 0,59%. Varian yang dominan di Indonesia adalah MB.1.1.

    Dalam surat edaran tersebut dirinci sejumlah langkah strategis yang harus dilakukan oleh jajaran kesehatan di seluruh Indonesia. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk memantau informasi global terkait COVID-19, meningkatkan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta segera melapor jika ditemukan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Diminta jajaran daerah untuk menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan, memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC), serta memperkuat promosi kesehatan dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat. 

    Untuk UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri, memantau suhu tubuh dan gejala penyakit, serta melaksanakan surveilans ILI di site sentinel. Petugas juga diminta untuk memberikan edukasi kepada pelaku perjalanan terkait pentingnya menjaga kesehatan dan mengenakan masker saat sakit.

    SE tersebut  mendorong kepada Rumah Sakit dan Puskesmas untuk meningkatkan pelaporan surveilans, memperkuat pengendalian infeksi, meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan, serta terus mengedukasi masyarakat agar tetap waspada. Pelaporan spesimen tetap dilakukan melalui aplikasi All Record Tc-19. Selain itu diinstruksikannya kepada UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk menyiapkan kapasitas dan reagen pemeriksaan RT-PCR, serta menjaga kelancaran pelaporan dan distribusi spesimen. Seluruh jajaran diminta memastikan pelaksanaan deteksi dan respon kasus sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjaga kesehatan seluruh petugas.

    Kemenkes berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga kewaspadaan dan mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, sekaligus memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyakit menular lainnya.

    Link Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19:

    https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/surat-edaran-dirjen-p2-nomor-sr-03-01-c-1422-2025-tentang-kewaspadaan-terhadap-peningkatan-kasus-covid-19/view


    Link Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-21 Tahun 2025:

    https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/perkembangan-situasi-penyakit-infeksi-emerging-minggu-epidemiologi-ke-21-tahun-2025/view

    #waspadacovid19 #dirjenp2
    #kementeriankesehatan #skdr
    #phbs #labkesmas #tgc
    #covid19indonesia #uptkekarantinaan
    #infeksieemerging #wgs #allrecordtc19
    #kesehatanmasyarakat #surveilanskesehatan
    #infokesehatan



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar